Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penegakan Hukum Bagi Anak Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Hukum Pidana

Penegakan Hukum Bagi Anak Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Pujo Santoso - Nama Orang;

Kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak-anak di Indonesia mengalami peningkatan, baik sebagai pelaku maupun korban, serta tantangan dalam penegakan hukum yang efektif dan perlindungan anak yang memadai. Perubahan nilai-nilai masyarakat yang negatif dapat mengancam stabilitas sosial dan menciptakan masalah kemanusiaan, termasuk dalam hal perilaku seksual yang tidak terkendali. Akses mudah ke konten pornografi melalui internet menjadi salah satu faktor utama pemicu kekerasan seksual oleh anak. Meskipun data menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah kasus kekerasan seksual anak, penegakan hukum yang ada masih kurang konsisten dan efektif. Hal ini menunjukkan perlunya kerja sama dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat, untuk menangani kejahatan kesusilaan yang melibatkan anak serta memberikan rehabilitasi dan perlindungan yang memadai bagi anak-anak agar mereka dapat berkembang secara optimal dan reintegrasi kembali ke masyarakat. Permasalahannya adalah Bagaimana proses penegakan hukum bagi anak pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia? Bagaimana pertanggungjawaban pidana bagi anak pelaku kekerasan seksual dalam putusan pengadilan? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tiga pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa ketentuan mengenai pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seksual tidak diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Pasal 69 ayat 2 UU SPPA memperbolehkan penindakan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang telah berumur lebih dari 12 tahun namun belum mencapai umur 14 tahun, tanpa adanya ketentuan sanksi pidana. Sanksi yang dapat diterapkan dituangkan dalam Pasal 82 ayat 1 UUSPPA, yaitu pengembalian kepada orang tua atau wali, penyerahan kepada orang lain, perawatan di rumah sakit jiwa, perawatan di LPKS, kewajiban mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan formal, pencabutan surat izin mengemudi, dan/atau perbaikan akibat tindak pidana. Kebijakan hukum pidana ke depan harus mengatur pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seksual secara jelas dan tegas agar dapat menjamin kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan yang optimal. Diharapkan pembuat undang-undang segera merevisi UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak untuk mengakomodir pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seksual.


Ketersediaan
2022021031 HPI/T2022021031 HPI/TTesis (S2)Tersedia - E-Book
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2022021031 HPI/T
Penerbit
Jakarta : Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
NIM
2022021031
Klasifikasi
2022021031 HPI/T
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Siswantari Pratiwi (Pembimbing I)
Saefullah (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Repository Tesis
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik