Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penyelesaian Sengketa Karena Wanprestasi Dalam Perjanjian Pertambangan Batu Mangan (Studi Kasus Putusan Nomor 153/Pdt/2015/PT.Dki)

Hukum Perdata

Penyelesaian Sengketa Karena Wanprestasi Dalam Perjanjian Pertambangan Batu Mangan (Studi Kasus Putusan Nomor 153/Pdt/2015/PT.Dki)

Muhammad Afifuddin - Nama Orang;

Dalam perjanjian untuk memberikan sesuatu, atau untuk melakukan sesuatu, pihak-pihak menentukan atau tidak menentukan tenggang waktu pelaksanaan pemenuhan prestasi oleh debitur. Dalam hal tenggang waktu pelaksanaan pemenuhan prestasi ditentukan, maka menurut Pasal 1238 KUH Perdata debitur dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimanakah proses penyelesaian sengketa karena wanprestasi pada putusan nomor: 153/PDT.G/2015/PT.DKI. Apakah alasan dan pertimbangan hukum pada putusan nomor: 153/PDT.G/2015/PT.DKI. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, sumber data diperoleh dari literatur dan undang-undang serta analisa data yang digunakan menggunakan data deskriptif analitis. Dalam hal ini proses penyelesaian sengketa wanprestasi dalam perjanjian pada putusan nomor: 153/PDT.G/2015/PT.DKI, antara penggugat dan tergugat pada awalnya lahir sebuah perjanjian kerja sama, bahwa pengadilan tinggi setelah memeriksa, mempelajari dengan skema berkas perkara dan turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 22 Agustus 2013 Nomor 543/Pdt.G/2012/PN.Jkt, berpendapat bahwa pertimbangan hakim tingkat pertama tersebut telah tepat dan benar dan diambil alih sebagai pertimbangan majelis hakim tingkat banding untuk memutus perkara ini dalam tingkat banding.


Ketersediaan
217 HPE217 MUH pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
217 MUH p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2016
Deskripsi Fisik
x, 86 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1233001053
Klasifikasi
217 MUH p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Dian Sufiati (Pembimbing I)
Soekirno (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik