Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tanggung Jawab Konsumen yang Menolak Membayar Melalui Sistem Pembayaran Cash on Delivery

Hukum Bisnis

Tanggung Jawab Konsumen yang Menolak Membayar Melalui Sistem Pembayaran Cash on Delivery

Fardhika David Ahmad Tarayana - Nama Orang;

Transaksi jual beli online Arash.My.Id tidak dapat terlepas dari ketentuan-ketentuan hukum perikatan sebagaimana diatur dalam KUH Perdata yang sampai saat ini masih menjadi landasan hukum transaksi jual beli online, mengingat transaksi ini pada dasarnya merupakan pengembangan dari perjanjian jual beli secara umum. Perjanjian pada transaksi jual beli online tetap memenuhi syarat sahnya perjanjian sebagaimana diatur dalam KUH Perdata Pasal 1320 salah satunya yaitu: “Sepakat bagi mereka yang mengikatkan dirinya”. Metode penelitian skripsi ini termasuk dalam bentuk penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan terhadap asas-asas hukum, kaidah-kaidah hukum dalam arti nilai (norm), peraturan hukum konkrit dan sistem hukum. Hasil penelitian penulis: Hubungan hukum dalam jual beli online dengan metode pembayaran COD yaitu Arash.My.Id selaku pihak penjual (merchant) menawarkan barang di Facebook wajib untuk memberikan informasi secara lengkap dan benar terkait syarat-syarat jual beli, dari barang yang ditawarkan. Selanjutnya konsumen selaku pembeli sebelum membeli juga turut wajib untuk membaca informasi yang disediakan oleh Arash.My.Id sebagai pihak penjual dan menanyakan terlebih dahulu jika terdapat informasi lain yang ingin ditanyakan agar dapat mengetahui secara detail barang atau jasa tersebut. Tanggung jawab konsumen yang menolak membayar melalui sistem pembayaran COD atas perbuatannya penjual dapat menuntut ganti rugi atau pembatalan pembelian, sebagaimana diatur dalam Pasal 1266, 1267, dan 1517 KUH Perdata.


Ketersediaan
1833001298 HBI1833001298 HBISkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
1833001298 HBI
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2022
Deskripsi Fisik
ix, 86 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1833001298
Klasifikasi
1833001298 HBI
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Yessy Kusumadewi (Pembimbing II)
Asmaniar (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik