Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Tindak Pidana Penistaan Agama Melalui Media Youtube (Analisa Putusan Nomor 1003/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Sel)

Hukum Pidana

Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Tindak Pidana Penistaan Agama Melalui Media Youtube (Analisa Putusan Nomor 1003/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Sel)

Irlangga Himawan - Nama Orang;

Kasus penistaan agama yang dilakukan melalui media sosial dalam putusan nomor 1003/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Sel akan dibahas dalam penelitian ini. Terdakwa dalam kasus ini merupakan seorang pemuka agama yang mengisi kajian di Masjid Jenderal Sudirman WTC, Jakarta Selatan. Dalam ceramahnya yang disiarkan secara langsung melalui media sosial, Terdakwa melakukan penistaan terhadap agama Kristen. Faktanya, penistaan agama yang dilakukan oleh terdakwa dengan kedok dakwah, sudah sering dilakukan oleh Terdakwa. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penistaan agama dan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara penistaan agama melalui media youtube tersebut. Penelitian ini, menggunakan metode penelitian hukum normatif (kepustakaan) untuk mendapatkan kesimpulan tentang penerapan hukum terhadap pelaku penistaan agama melalui media youtube. Adanya penistaan agama melalui media youtube dalam Putusan Nomor 1003/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Sel telah sesuai dengan Pasal 156 dan Pasal 156a KUHP, serta Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penegakan hukum terhadap pelaku penistaan agama harus terus dilakukan, sebab agama merupakan tuntunan hidup seseorang yang harus selalu terjaga.


Ketersediaan
1211 HPI1211 HPISkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
1211 HPI
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2022
Deskripsi Fisik
ix, 74 cm
Bahasa
Indonesia
NIM
1833001168
Klasifikasi
1211 HPI
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Hartanto (Pembimbing I)
Achmad Yusuf (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik