Hukum Pidana
Analisis Yuridis Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (Studi Kasus Putusan Nomor 1163/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Utr)
Perdagangan orang merupakan bentuk modern dari perbudakan manusia sekaligus bentuk terburuk terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia, oleh karena itu harus diberantas. Masalah perdagangan orang bukanlah hal yang baru dalam masyarakat, tetapi sudah menjadi masalah Nasional dan Internasional yang masih sering terjadi sampai saat ini yang belum teratasi secara tepat oleh pemerintah. 1.Bagaimana perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana perdagangan orang pada putusan Pengadilan Negeri nomor: 1163/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr? 2.Bagaimana prosedur penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang pada putusan Pengadilan Negeri nomor: 1163/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr? Penelitian ini menggunakan Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan normatif Metode pendekatan ini digunakan dengan mengingat permasalahan yang diteliti berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yaitu hubungan peraturan satu dengan peraturan yang lain, serta kaitannya dengan penerapannya dalam praktek. Dalam penelitian hukum normatif, yang diteliti pada awalnya ialah data sekunder, kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan terhadap prakteknya., yaitu penelitian yang ingin secara menyeluruh mendeskripsikan objek yang diteliti / melalui data, kemudian hasil penelitian diolah dan dianalisis untuk diambil kesimpulan.
| 1205 HPI | 1205 HPI | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain