Hukum Perdata
Ganti Rugi Terhadap Importir Akibat Kerusakan dan Kehilangan Barang Dalam Proses Transit Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Putusan Mahkamah Agung Nomor 1106 K/Pdt/2016)
Tidak Tersedia Deskripsi
| 1257 HPE | 1257 HPE | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain