Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kekuatan Hukum Jual Beli Hak Atas Tanah Secara Bawah Tangan (Studi Kasus Putusan Nomor 504/Pdt.G/2020/PN.Bks)

Hukum Perdata

Kekuatan Hukum Jual Beli Hak Atas Tanah Secara Bawah Tangan (Studi Kasus Putusan Nomor 504/Pdt.G/2020/PN.Bks)

Tato Sunanto - Nama Orang;

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan jual beli hak atas tanah di bawah tangan atau tidak dilakukan di hadapan PPAT dan bagaimana kekuatan hukum hak atas tanah yang dilakukan secara bawah tangan atau tidak dilakukan di hadapan PPAT dalam Putusan Nomor 504/Pdt.G/2020/PN.Bks. Metode penelitian yuridis normatif yakni suatu penelitian yang memandang hukum sebagai suatu kaidah hukum atau norma yang berdiri secara otonom. Penelitian ini digunakan untuk dapat mengidentifikasi tentang keabsahan pelaksanaan jual beli hak atas tanah secara bawah tangan.. Hasilnya. Pertama, Dalam hukum perdata, perjanjian jual beli menetapkan hak dan kewajiban timbal balik antara penjual dan pembeli, yang mengharuskan penjual untuk menyerahkan hak milik dan meminta pembayaran. Dalam Hukum Perdata Nasional, hukum adat menentukan transaksi tunai dan jelas, memastikan hak atas tanah adalah sah meskipun belum dibayar penuh. Jual beli harus dilakukan di hadapan Kepala Desa atau Kepala Adat, dan bukan di hadapan PPAT agar sah secara hukum. Namun, pembeli mungkin akan mengalami kesulitan untuk mengubah nama kepemilikan tanah di masa mendatang. Kedua, Dalam Perkara No. 504/Pdt.G/2020/PN.Bks, kekuatan hukum jual beli hak atas tanah tidak dilakukan di hadapan PPAT. Penggugat yang telah memenuhi kewajibannya sebagai pembeli, meminta kepada tergugat untuk bersama-sama mendatangi Notaris/PPAT untuk mengurus administrasi balik nama dan peningkatan hak atas Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 397/Pengasinan. Namun, tergugat tidak memproses permintaan penggugat, sehingga menimbulkan kerugian yang signifikan bagi penggugat. Hakim memutuskan bahwa transaksi jual beli tersebut dilakukan di bawah tangan, yang dibuktikan dengan adanya kuitansi jual beli sebidang tanah dan bangunan. Putusan Pengadilan Negeri Bekasi tersebut memperbolehkan penggugat untuk memberitahukan kepada Kantor Pertanahan Kota Bekasi untuk mengajukan perubahan data atau peralihan hak atas tanah.


Ketersediaan
1255 HPE1255 HPESkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
1255 HPE
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2023
Deskripsi Fisik
ix, 68 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1933001128
Klasifikasi
1255 HPE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Slamet Supriatna (Pembimbing I)
Arivan Halim (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik