Hukum Pidana
Analisis Yuridis Perkara Penerbitan Faktur Pajak yang Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya (Studi Kasus Putusan Nomor 279/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Pst)
Penerbitan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan Transaksi yang sebenarnya Pada Perkara No.279/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Pst. Bahwa Terdakwa Ivan Noviar menerbitkan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya telah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 39 A huruf a Jo Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya. Rumusan Masalah: 1) Bagaimana Pertimbangan Hakim dalam Perkara Penerbitan Faktur Pajak Palsu? 2) Bagaimana Pertanggungjawaban Korporasi dalam Perkara Penerbitan Faktur Pajak Palsu? Jenis penelitian hukum normatif, sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, tersier. Teknik pengumpulan data kepustakaan, dan dianalisis secara kualitatif. Simpulan hasil penelitian: 1) Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana perkara Nomor 279/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Pst terdahulu telah mempertimbangkan aspek yuridis dan aspek non yuridis. 2) Pertanggungjawaban korporasi dalam perkara penerbitan faktur pajak palsu dengan memperhatikan dua aspek sanksi pidana, yaitu sanksi pidana untuk korporasi dan sanksi pidana untuk pengurus/pihak lain.
| 1302 HPI | 1302 HPI | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain