Hukum Pidana
Pertanggungjawaban Pidana Oleh Anak yang Terlibat Dalam Peredaran Narkotika (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor 28/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Mre)
Di dalam masyarakat Tindak Pidana Narkotika yang semakin meningkat, terutama di kalangan anak-anak dan generasi muda pada umumnya. Dalam menghadapi anak yang menjadi pelaku tindak pidana Aparat Penegak Hukum harus memperhatikan kaidah hukum yang berlaku untuk dapat menegakkan hukum dan juga tetap memberikan perlindungan hukum terhadap anak tersebut. Penetapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang pada intinya menjelaskan tentang perlindungan hukum anak yang melakukan kejahatan dan adanya upaya perlindungan hukum bagi anak tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sifat penelitian dalam skripsi ini merupakan penelitian deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Metode analisis data yang dilakukan adalah metode kualitatif. Pertanggungjawaban pidana anak yang terlibat dalam peredaran narkotika Putusan Pengadilan Nomor 28/Pid.Sus-Anak/2020/PN Mre, berdasarkan keputusan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara kepada anak sebagai pelaku tindak pidana narkotika berdasarkan berbagai pertimbangan menunjukkan, bahwa hakim hanya berorientasi pada perbuatan yang dilarang yang berarti hanya berorientasi pada pertimbangan yang memberatkan. Perlindungan hukum terhadap anak yang terlibat peredaran narkotika putusan nomor 28/Pid.Sus-Anak/2020/PN Mre, Perlindungan hukum tersebut harus memberikan jaminan bahwa hak-hak anak tidak dilanggar sehingga anak dapat terhindar dari penanganan yang salah pada saat proses pemeriksaan berlangsung dan harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
| 1197 HPI | 1197 HPI | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain