Hukum Bisnis
Kelalaian Nasabah Dalam Perjanjian Pembiayaan Murabahah Berdasarkan Konteks Hukum Syariah (Studi Kasus Putusan Nomor 01/Pdt.G.S/2020/PA.Sit)
Skripsi yang penulis susun ini merupakan hasil karya tulis penelitian yang secara umum menggambarkan tentang analisis Putusan Nomor 01/Pdt.G.S/2020/PA.Sit yang mana penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara penerapan hukum syariah dalam suatu perjanjian dari putusan Nomor 01/Pdt.G.S/2020/PA.Sit dan untuk mengetahui cara penyelesaian yang terjadi ketika perjanjian dalam hukum Islam itu tidak sama halnya dengan syarat keabsahan perjanjian dalam hukum perdata. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Pengumpulan data yang digunakan berupa kajian pustaka (library research. Data tersebut kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan dapat diperoleh suatu kesimpulan bahwa Putusan hakim dalam suatu perkara wanprestasi syariah kasus Kelalaian Nasabah Dalam Perjanjian Pembiayaan Murabahah Pada Putusan Nomor 01/Pdt.G.S/2020/Pa.Sit tersebut sudah sesuai dengan aturan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) meskipun dasar pertimbangan dalam penetapan wanprestasi tersebut menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata namun tidak bertentangan dengan syariah Islam. Adapun Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tetap dapat dijadikan dasar pertimbangan selama tidak bertentangan dengan hukum Islam.
| 1184 HBI | 1184 HBI | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain