Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pembatalan Akta Jual Beli Tanah (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Nomor 135/Pdt.G/2020/PN.Bks)

Hukum Perdata

Pembatalan Akta Jual Beli Tanah (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Nomor 135/Pdt.G/2020/PN.Bks)

Cendriko Dimas Putra - Nama Orang;

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui keabsahan jual-beli tanah dan mengetahui perlindungan hukum terhadap pemilik tanah. Penelitian ini menggunakan metode analisis data secara kualitatif. Metode kualitatif dilakukan dengan menganalisis data yang meliputi peraturan perundang-undangan, buku-buku kepustakaan, yurispudensi, dan literatur lainnya yang berkaitan dengan data-data yang diperoleh penulis untuk kemudian dilakukan pengumpulan serta penyusunan data secara diurai dengan kalimat yang teratur sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan. Berdasarkan hasil analisis didapatkan bahwa dalam pelaksanaan jual-beli tanah, hak atas tanah diserahkan dari penjual kepada pembeli setelah adanya pembayaran harga tanah. Pengalihan tanah dari penjual kepada pembeli tersebut harus disertai dengan penyerahan yuridis, yaitu penyerahan yang harus memenuhi formalitas Undang-undang. Kewajiban menyerahkan surat bukti milik atas tanah yang dijual sangat penting. Sertifikat tanah merupakan tanda bukti pembuktian yang paling kuat bagi kepemilikan atas suatu hak atas tanah, seperti yang disebutkan dalam Undang-Undang Pokok Agraria Pasal 19 Ayat (2) huruf c. Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1961, yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Pokok Agraria, dalam Pasal 19 menentukan bahwa jual-beli tanah harus dibuktikan dengan suatu akta yang dibuat oleh dan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).


Ketersediaan
1171 HPE1171 HPESkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
1171 HPE
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2023
Deskripsi Fisik
viii, 87 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1633001232
Klasifikasi
1171 HPE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Asmaniar (Pembimbing I)
Rr. Endang Sri Sulasih (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik