Hukum Tata Negara
Tinjauan Yuridis Implikasi Kewenangan UNHCR Dalam Menetapkan Status Pengungsi Kepada Imigran Ilegal Terhadap Kebijakan Keimigrasian Pemerintah Republik Indonesia
Keberadaan Pengungsi merupakan salah satu permasalahan besar yang sampai saat ini dihadapi oleh Pemerintah Indonesia. Walaupun Indonesia belum termasuk kedalam negara yang ikut meratifikasi Konvensi 1951 dan Protokol 1967 Tentang Status Pengungsi, namun Indonesia tetap mengakui dan menghormati keberadaan dari pengungsi di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kewenangan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam membantu UNHCR untuk menetapkan status pengungsi di Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 dan Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-0352.GR.02.07 Tahun 2016 dan untuk mengetahui implikasi penetapan status pengungsi terhadap imigran ilegal yang dilakukan UNHCR terhadap kebijakan Keimigrasian Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian. Metode penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi berwenang melaksanakan penegakan hukum atas pelanggaran yang dilakukan oleh WNA terhadap hukum keimigrasian yang berlaku di Indonesia, berwenang untuk melakukan pendataan dan pengawasan, berwenang untuk merumuskan kebijakan dibidang keimgrasian, berwemang menentukan kerjasama dengan UNHCR dan Indonesia telah membuat Kesepakatan Bersama dengan UNHCR tahun 1996 merupakan bentuk implikasi UNHCR dalam melaksanakan tugasnya dengan menjalankan tahapan-tahapan proses dalam menentukan status pengungsi bagi seorang WNA yang ada di wilayah Indonesia.
| 1249 HTN | 1249 HTN | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain