Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pada Pasal 27 ayat (1) Juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Studi Kasus Putusan Nomor 75-K/PM II-08/AD/III/2020)

Hukum Pidana

Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pada Pasal 27 ayat (1) Juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Studi Kasus Putusan Nomor 75-K/PM II-08/AD/III/2020)

Widya Oktavia - Nama Orang;

Tindak pidana mentransmisikan dokumen elektronik, informasi elektronik yang memiliki muatan keasusilaan di atur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selanjutnya, aturan mengenai pidana yang harus dipertanggungjawabkan di atur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pertimbangan hakim yang dimuat dalam SEMA Nomor 05 Tahun 1973 tentang pemberian efek jera dan bermanfaat serta keadilan tercapai. Metode penelitian adalah pendekatan yuridis normatif menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pengumpulan bahan hukum dengan studi kepustakaan, serta pendekatan kasus dengan putusan Nomor 75-K/PM II-08/AD/III/2020. Hasil penelitian menyimpulkan pertama, Hakim dalam hal memutuskan berpedoman kepada Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam Pasal 183 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan alat bukti. Kedua, Pertanggungjawaban pidana pada merupakan pertanggungjawaban yang menjurus untuk menentukan apakah seseorang/terdakwa dapat dipertanggungjawabkan atas suatu tindak pidana yang terjadi dan memenuhi unsur-unsur pidana dan seseorang mampu melakukan pertanggungjawaban harus memiliki kemampuan membeda-bedakan antara perbuatan yang baik dan yang buruk, yang sesuai dengan hukum dan yang melawan hukum serta kemampuan untuk menentukan kehendaknya menurut keinsafan tentang baik dan buruknya perbuatan.


Ketersediaan
1193 HPI1193 HPISkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
1193 HPI
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2022
Deskripsi Fisik
x, 103 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1733001187
Klasifikasi
1193 HPI
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Louisa Yesami Krisnalita (Pembimbing II)
Warasman Marbun (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Skripsi Widya Oktavia
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik