Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penerapan Pidana Tambahan Berupa Pembayaran Uang Pengganti Terhadap Tindak Pidana Suap (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Kendari Nomor 53/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Kdi.)

Hukum Pidana

Penerapan Pidana Tambahan Berupa Pembayaran Uang Pengganti Terhadap Tindak Pidana Suap (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Kendari Nomor 53/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Kdi.)

Elisabeth Anggita Hutami Putri - Nama Orang;

Tindak pidana suap merupakan salah satu jenis dari tindak pidana korupsi. Tindak pidana suap dapat terjadi oleh karena pihak penerima suap mempunyai hubungan kepentingan dengan pemberi suap. Dalam pemberian sanksi Tindak Pidana suap selain dari pidana pokok terdapat juga pidana tambahan, salah satu pidana tambahan yang dimaksud adalah dengan pembayaran uang pengganti. Konsekuensi apabila tidak membayar uang pengganti, maka Terpidana tindak pidana suap sebagai gantinya dapat disubsidairkan dengan pidana penjara. Selama ini pengenaan pidana tambahan pembayaran uang pengganti hanya diterapkan terhadap perkara-perkara tindak pidana suap yang melibatkan keuangan negara, dan apakah dimungkinkan untuk diberikan terhadap tindak pidana suap yang bukan berasal dari keuangan negara. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah prosedur penerapan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti dan bagaimana penerapannya terhadap tindak pidana suap yang tidak berkaitan dengan keuangan negara sebagaimana yang terdapat dalam putusan nomor 53/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Kdi. dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang diteliti bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembayaran uang pengganti tersebut dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama satu bulan dari putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti ini juga dapat diterapkan terhadap tindak pidana suap yang tidak terkait dengan keuangan negara.


Ketersediaan
1152 HPI1152 HPISkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
1152 HPI
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2022
Deskripsi Fisik
ix, 90 hlm.
Bahasa
Indonesia
NIM
1833001030
Klasifikasi
1152 HPI
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Louisa Yesami Krisnalita (Pembimbing II)
Warasman Marbun (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Skripsi Elisabeth Anggita Hutami Putri
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik