Hukum Pidana
Tindak Pidana Pemalsuan Merek Atas Pelanggaran Pasal 100 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 (Studi Kasus Putusan Nomor 87/Pid.Sus/2019/PN.Pti)
Kepastian hukum adalah asas dalam negara hukum yang mengutamakan landasan ketentuan peraturan perundang-undangan, kepatutan, dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggaraan pemerintah. Pelanggaran terhadap merek, merek terkenal sangat marak di Indonesia. Dapat kita temui dengan sangat mudah di berbagai macam produk dengan merek atau Brand yang terkenal yang dijual dengan bebas di pasaran. Baik di toko/gerai-gerai kecil, di pasar tradisional maupun yang dijajakan di samping jalan raya (di trotoar jalan). Produk-produk tersebut biasanya dijual dengan harga yang lebih murah, bahkan beberapa produk dijual dengan harga yang sangat murah jika dibandingkan dengan produk aslinya. Putusan Hakim dalam menghukum pelaku haruslah setimpal dengan akibat yang bisa disebabkan oleh pelaku, agar terwujudnya rasa keadilan, dengan adanya putusan hakim tersebut, tidak akan membuat efek jera terhadap pelaku yang telah melakukan perbuatan tindak pidana.
| 1114 HPI | 1114 HPI | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain