Hukum Bisnis
Persekongkolan Tender Dalam Proyek Pemeliharaan Jalan Bateballa – Jatia Cs di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan Dalam Perspektif Persaingan Usaha Tidak Sehat (Studi Kasus Putusan Nomor 405 K/Pdt.Sus-KPPU/2020)
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Putusan Nomor 405 K/Pdt.Sus-KPPU/2020 ditinjau berdasarkan Perspektif Hukum Persaingan Usaha Tidak Sehat dan Mengetahui akibat hukum bagi pelaku usaha yang melakukan persekongkolan tender berdasarkan putusan Nomor 405 K/Pdt.Sus-KPPU/2020. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Normatif. Metode penelitian hukum normatif digunakan karena penelitian ini menguraikan atau membahas suatu permasalahan-permasalahan dan dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Penelitian Hukum Normatif merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang berkaitan dengan permasalahan yang akan dibahas yaitu suatu pendekatan yang lebih menekankan pada aspek hukum positif yang menyangkut tentang persaingan usaha tidak sehat yaitu persekongkolan tender. Berdasarkan hasil analisis didapatkan bahwa yang dilakukan oleh para terlapor merupakan persekongkolan horizontal. strategi yang digunakan para terlapor dalam memenangkan proses lelang tender Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Bateballa-Jatia CS pada Kabupaten Bantaeng. Sulawesi Selatan ini adalah dengan cara mengatur harga penawaran dari terlapor lainnya dengan cara menyebar range dari mulai harga tertinggi, menengah, dan terendah. Solusi dari hal ini adalah seharusnya di setiap kegiatan tender menerapkan prinsip-prinsip tender, yaitu prinsip kewajaran, keterbukaan, keadilan, non diskriminasi dan tidak menghambat peserta lain yang menjadi pesaing agar setiap pelaku memperoleh perlakuan dan kesempatan yang sama.
| 1833002043 HBI | 1833002043 HBI | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain