Hukum Perdata
Wanprestasi Pada Serah Terima Bangunan (STB) yang Dilakukan Developer Terhadap Pembeli Rumah (Studi Kasus Putusan 523 K/Pdt/2018)
Penulis selalu mengamati apa yang terjadi disekitarnya terkait kegiatan jual beli dibidang properti, khususnya jual beli rumah karena penulis sebagai marketing bertugas menjembatani pihak pembeli dan penjual. Banyak penjual perumahan yang sudah bekerja sama dengan penulis. Bisnis properti adalah bisnis yang sedang berkembang dengan pesat, karena mengikuti perkembangan dan pertumbuhan populasi manusia. Penulis membatasi penelitian ini dalam bagaimana perlindungan hukum terhadap pembeli jika terjadi wanprestasi yang dilakukan developer dalam jual beli rumah dan juga bagaimana penerapan hukum dalam Putusan 523 K/Pdt/2018, dalam menjawab permasalahan tersebut penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini adalah perlindungan hukum yang baik dan lengkap dengan beberapa peraturan perundang-undangan telah dilindungi pihak pembeli maupun penjual. Akan tetapi jika bersengketa perlindungan hukum dari perundang-undangan tersebut akan menjadi sia-sia jika dalam mengajukan gugatan tidak mengerti permasalahannya dan mengakibatkan cacat formil dan merugikan karena gagal terjawab permasalahannya oleh majelis hakim.
| 992 HPE | 992 HPE | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain