Hukum Pidana
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Wilayah Kota Bekasi (Studi Kasus Putusan Nomor Perkara 1683/Pid.Sus/2017/PN.Bks)
Dalam Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 1683/Pid.B/2017/PN.Bks, terdakwa dengan inisial SA telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana KDRT terhadap istrinya dengan cara memukul bagian dada istrinya dengan menggunakan benda padat berupa helm serta sebatang bambu, walaupun setelah melakukan tindakan KDRT terhadap istrinya SA sempat mengobati luka-luka istrinya hal tersebut menurut hakim tidak dapat mengurangi hukuman yang diterima oleh SA selaku terdakwa Berdasarkan hal tersebut yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana bentuk perlindungan hukum dalam Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 1683/Pid.B/2017/PN.Bks terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Bagaimana upaya pemulihan dalam memberikan perlindungan hukum kepada Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dan didukung data empiris yang dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan data yang diperlukan sehubungan dengan permasalahan. Data yang digunakan adalah data sekunder, bahan hukum yang dipergunakan dalam penelitian ini berasal dari hasil penelitian kepustakaan berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder. Untuk analisis data digunakan analisis yuridis kualitatif. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur Pasal 44 ayat (1) UUPKDRT. Sehingga terdakwa telah terbukti bersalah dan dihukum kurungan penjara selama 10 (sepuluh) bulan, dan bentuk upaya pemulihan sebagai bentuk perlindungan hukum kepada korban KDRT adalah dengan dilakukannya pemulihan melalui tenaga kesehatan, pekerja sosial, relawan pendamping, dan pembimbing rohani.
| 961 HPI | 961 WAR p | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain