Hukum Tata Negara
Analisis Yuridis Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Menurut UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Studi Kasus Penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Bekasi Periode Maret 2020 s/d Maret 2021)
Pandemi merupakan suatu istilah yang digunakan ketika suatu wabah atau virus telah menyebar secara global. Itu artinya tidak terbatas pada satu negara saja tapi sudah mendunia. Wabah atau virus korona telah menyebabkan kerugian nyata di kalangan masyarakat dunia. Permasalahan yang penulis angkat dalam skripsi ini adalah: Pertama, Bagaimana tanggung jawab pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 menurut UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan? Kedua, Bagaimana bentuk tanggung jawab pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kota Bekasi? Ketiga, Apa saja hambatan yang dihadapi dalam penanganan Covid-19 dalam masyarakat? Metode penelitian dalam skripsi ini adalah deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa, pertama bentuk tanggung jawab pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 adalah menurut UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah bertanggung jawab penanganan pandemi yang melanda kesehatan masyarakat dengan menerapkan Karantina Kesehatan atau PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Kedua, tanggung jawab Pemerintah Kota Bekasi dalam penanganan pandemi Covid-19 adalah menerbitkan Peraturan Daerah yang dapat meminimalisir penanganan pandemi Covid-19 di Kota Bekasi. Ketiga, hambatan yang dihadapi pemerintah Kota Bekasi dalam menangani pandemi Covid-19 dan pelaksanaan karantina wilayah adalah meminimalisir perbedaan pendapat dalam masyarakat yang masih mudah terpengaruh dan dipengaruhi oleh berita-berita yang belum memiliki kepastian dalam pandemi Covid-19.
| 952 HTN | 952 PRA a | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain