Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisis Yuridis Perkawinan Beda Agama Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Studi Kasus Putusan No. 916/Pdt.P/2022/PN.Sby.)

Hukum Tata Negara

Analisis Yuridis Perkawinan Beda Agama Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Studi Kasus Putusan No. 916/Pdt.P/2022/PN.Sby.)

Wahyu Hendrawan - Nama Orang;

Dalam penelitian ini, contoh kasus yang diambil untuk mengkaji adanya kasus perkawinan beda agama, adalah perkawinan beda agama yang terjadi dalam Putusan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby. Perkara ini sempat menjadi pemberitaan karena di tengah isu sara mengenai perbedaan agama, ras, dan pandangan politik yang terjadi pasca Pemilihan Gubernur tahun 2017, antara Basuki Tjahja Purnama melawan Pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, sempat terjadi isu sara mengenai perbedaan agama, ras, dan pandangan politik, ditambah adanya pertentangan dari sekelompok Organisasi Masyarakat berbalut agama yang juga cenderung menolak hasil Pemilihan Presiden Republik Indonesia, yang dimenangkan oleh Ir. H. Joko Widodo pada tahun 2019, sehingga adanya Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby., sempat menjadi pemberitaan dan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat Ketentuan penjelasan Pasal 35 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang administrasi Kependudukan tersebut juga kemudian diperkuat dengan sejumlah perkara yang oleh hakim memutus perkara sebagaimana terjadi dalam Yurisprudensi Penetapan Nomor 421/Pdt.P/2013/PN.Ska tertanggal 21 Agustus 2013 dan Penetapan Nomor 3/Pdt.P/2015/PN.Llg. tertanggal 27 Februari 2015, dan Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1400 K/Pdt/1986, diketahui memberikan penetapan yang memperbolehkan Kantor Catatan Sipil untuk mencatatkan perkawinan dan bagi para pihak yang berbeda agama untuk dapat melangsungkan perkawinan beda agama.


Ketersediaan
951 HTN951 HEN aSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
951 HEN a
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2022
Deskripsi Fisik
viii, 90 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1833001195
Klasifikasi
951 HEN a
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Riastri Haryani (Pembimbing II)
Uyan Wiryadi (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik