Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penerapan Sanksi Kepada Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Nomor 221/Pid.Sus/2015/PN.Bks)

Hukum Pidana

Penerapan Sanksi Kepada Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Nomor 221/Pid.Sus/2015/PN.Bks)

Mellysa Natalia Sihite - Nama Orang;

Skripsi ini mengangkat studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor221/Pid.Sus/2015/PN.Bks dengan rumusan masalah: 1 Apakah yang menjadi motif pelaku dalam melakukan pencabulan pada anak khususnya pada putusan Nomor 221/Pid.Sus/2015/PN.Bks; 2) Apakah penerapan sanksi pada pelaku pencabulan dalam putusan Nomor 221/Pid.Sus/2015/PN.Bks sudah memenuhi asas keadilan bagi anak sebagai korban? Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa motif pelaku tindak pidana pencabulan pada anak ialah untuk memenuhi hasrat seksual yang ada pada dirinya yang tidak terlepas dari beberapa faktor pendorong sehingga dapat terjadi pencabulan pada anak yaitu faktor teknologi, lingkungan, faktor psikologis juga faktor ekonomi. Penerapan sanksi pada putusan tindak pidana tentang pencabulan yang korbannya merupakan anak di bawah umur berdampak buruk kepada kesehatan fisik juga kesehatan mental. Pada kasus yang dibahas oleh penulis sudah jelas terdakwa melakukan pencabulan bahkan disertai kekerasan kepada korban tetapi terdakwa diberikan putusan bahwa ditahan selama 8 (delapan) bulan oleh Majelis Hakim padahal dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ketentuan tersebut dalam Pasal 81 dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 (tiga) tahun. Hukuman yang kurang setimpal dan tujuan hukuman yaitu memberi efek jera sepertinya tidak terlaksana.


Ketersediaan
971 HPI971 SIH pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
971 SIH p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2020
Deskripsi Fisik
x, 87 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1533001060
Klasifikasi
971 SIH p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Siswantari Pratiwi (Pembimbing I)
Louisa Yesami Krisnalita (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Skripsi Mellysa Natalia Sihite
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik