Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penerapan Hukum Justice collaborator Pada Tindak Pidana Korupsi yang Melibatkan Kepala Daerah (Analisa Putusan Nomor 15/Pid.Sus/2019/PN.Bdg)

Hukum Pidana

Penerapan Hukum Justice collaborator Pada Tindak Pidana Korupsi yang Melibatkan Kepala Daerah (Analisa Putusan Nomor 15/Pid.Sus/2019/PN.Bdg)

Aris Imam Sukoco - Nama Orang;

Justice Collaborator adalah sebutan bagi pelaku kejahatan yang bekerja sama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum. Rumusan masalah dalam skripsi ini mengenai penerapan hukum Justice Collaborator dalam sistem Hukum di Indonesia terhadap Kepala Daerah dalam tindak pidana korupsi dan analisa Putusan Hakim dalam kasus putusan Nomor 15/Pid.Sus/2019/PN.Bdg Dalam hukum nasional, Justice Collaborator diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 (Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 2006) tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 04 tahun 2011, Peraturan Bersama Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Kapolri, KPK, dan LPSK tentang Perlindungan Bagi Pelapor, Saksi Pelapor, dan Saksi Pelaku yang Bekerja Sama. Pertimbangan Hakim tidak mengabulkan permohonan sebagai Justice Collaborator kepada tersangka Bupati yang menjadi tersangka korupsi berdasarkan peraturan perundang-undangan ,karena tersangka adalah pelaku utama.


Ketersediaan
964 HPI964 SUK pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
964 SUK p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2022
Deskripsi Fisik
ix, 120 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1833001164
Klasifikasi
964 SUK p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Firman Wijaya (Pembimbing I)
Louisa Yesami Krisnalita (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik