Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Upaya Pemulihan dan Tanggung Jawab Negara Terhadap Pencemaran Laut di Laut Timor

Hukum Internasional

Upaya Pemulihan dan Tanggung Jawab Negara Terhadap Pencemaran Laut di Laut Timor

Miqdad Naufal - Nama Orang;

Pencemaran adalah suatu keadaan yang menyebabkan terjadinya suatu perubahan pada kehidupan yang diakibatkan oleh perbuatan tertentu yang dilakukan oleh manusia yang menyebabkan disfungsinya suatu hal karena adanya percampuran atau masuknya suatu zat. pencemaran laut disebabkan oleh suatu aktivitas yang dilakukan oleh manusia di mana karena aktivitas itu menyebabkan rusaknya lingkungan di laut dan karena disebabkan oleh masuknya suatu zat tertentu ke dalam laut dan dapat pula disebabkan oleh penangkapan ikan dan eksploitasi dan eksplorasi yang dilakukan dengan tidak bertanggung jawab. Tanggung jawab negara adalah dalam rangka suatu kewajiban yang dilakukan dan berlakunya hal ini pada dua negara yang berkaitan dengan kewajiban hukum internasional yang mana utamanya adalah berkaitan dengan kerusakan dan kerugian yang mana hal itu melanggar hukum dan harus dipertanggungjawabkan dan telah disepakati secara universal dan di dalam hukum internasional klasik dibahas mengenai hal ini. kewajiban yang harus dilakukan oleh negara dan menjadi domain di mana tanggung jawab itu terkait dengan kerugian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu dengan melakukan analisa dan kajian dengan berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. penelitian ini dilakukan untuk mengetahui tanggung jawab negara terhadap pencemaran laut ditinjau dari hukum internasional dan pengaturan hukum internasional terhadap upaya pemulihan dan kasus tumpahan minyak yang terjadi dalam kasus ini yang terjadi pada laut Timor akibat tumpahan minyak yang menyebabkan tercemarnya perairan di Nusa Tenggara Timur maka pihak pemerintah Federal Australia adalah pihak yang paling bertanggung jawab dan harus melakukan pemulihan dan pemberian ganti rugi.


Ketersediaan
966 HI966 NAU uSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
966 NAU u
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2022
Deskripsi Fisik
viii, 70 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
153001158
Klasifikasi
966 NAU u
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Hartono Widodo (Pembimbing I)
Pater Y. Angwarmasse (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik