Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pembatalan Putusan Hakim yang Berkekuatan Hukum Tetap Dengan Putusan Perdamaian (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 2690K/Pdt/2010)

Hukum Perdata

Pembatalan Putusan Hakim yang Berkekuatan Hukum Tetap Dengan Putusan Perdamaian (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 2690K/Pdt/2010)

Qonita Rizqullah - Nama Orang;

Tidak selamanya suatu sengketa perdata harus diselesaikan melalui jalur litigasi di Pengadilan. Upaya penyelesaian suatu kasus hukum dapat dilakukan dengan cara perdamaian. Pada dasarnya dalam suatu proses persidangan perkara perdata, hal pertama yang dilakukan oleh Majelis Hakim adalah mendamaikan kedua belah pihak yang berperkara. Hakim pada sidang pertama memerintahkan para pihak untuk menyelesaikan sengketa mereka melalui mediasi Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBG perdamaian dapat dilakukan di luar pengadilan dan di dalam pengadilan, dalam menentukan perdamaian haruslah dipenuhi berbagai syarat agar hasil yang ingin dicapai memenuhi rasa puas di antara pihak dan kesepakatan sendiri menurut Perma No. 1 tahun 2008. Karena perdamaian itu sendiri pada dasarnya harus mengakhiri perkara, bahwa penyelesaian perkara dengan perdamaian merupakan suatu cara penyelesaian yang lebih baik dan lebih bijaksana dari pada diselesaikan dengan putusan pengadilan, baik dipandang dari segi waktu, biaya dan tenaga yang digunakan. Berdasarkan adanya perdamaian antara kedua belah pihak itu maka hakim akan membuat putusan yang berupa akta perdamaian.


Ketersediaan
307 HPE307 RIZ pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
307 RIZ p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2017
Deskripsi Fisik
viii, 88 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1233001037
Klasifikasi
307 RIZ p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Sophar Maru Hutagalung (Pembimbing I)
Retno Kus Setyowati (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik