Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Implementasi Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 126 Tahun 2017 Tentang Pengenaan 0% (Nol Persen) Atas Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

Hukum Perdata

Implementasi Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 126 Tahun 2017 Tentang Pengenaan 0% (Nol Persen) Atas Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

Yuni Astuti - Nama Orang;

Setiap tindakan hukum peralihan hak atas tanah karena jual beli, baik pihak penjual maupun pihak pembeli, keduanya dihadapkan pada ketentuan untuk melaksanakan pembayaran pajak, penjual dikenakan pajak penghasilan (PPH), sedangkan untuk pihak pembeli dikenakan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pemerintah Daerah Jakarta melalui Peraturan Gubernurnya Nomor 126 Tahun 2017 tentang Pengenaan 0% (nol persen) Atas Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Terhadap Perolehan Hak Pertama Kali Dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Sampai Dengan Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) memberikan kesempatan untuk dibebaskan dari kewajiban membayar BPHTB. Penelitian ini terdapat dua rumusan masalah, yaitu: 1) Bagaimana pelaksanaan permohonan pengenaan 0% (nol persen) atas bea perolehan hak atas tanah dan bangunan terhadap perolehan hak pertama kali karena jual beli dengan nilai perolehan objek pajak sampai dengan Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)? 2) Bagaimana akibat hukum bagi pembeli yang telah mengajukan permohonan pengenaan 0% (nol persen) atas bea perolehan hak atas tanah dan bangunan terhadap perolehan hak pertama kali karena jual beli dengan nilai perolehan objek pajak sampai dengan Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)? Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian yang dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang dilakukan untuk mengumpalkan dan menganalisis data sekunder.


Ketersediaan
934 HPE934 AST iSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
934 AST i
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2021
Deskripsi Fisik
x, 71 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1633001064
Klasifikasi
934 AST i
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Asmaniar (Pembimbing II)
Hendra Haryanto (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik