Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Persaingan Usaha Tidak Sehat dan Larangan Praktik Monopoli Terkait Keterlambatan Pengambilalihan Saham (Studi Kasus Putusan KPPU No. 27/KPPU-M/2019)

Hukum Bisnis

Persaingan Usaha Tidak Sehat dan Larangan Praktik Monopoli Terkait Keterlambatan Pengambilalihan Saham (Studi Kasus Putusan KPPU No. 27/KPPU-M/2019)

Yan Hendra Purba - Nama Orang;

Penerapan sanksi administratif akibat dari keterlambatan atas kegiatan pengambilalihan saham atau lebih sering disebut dengan akuisisi kepada pelaku usaha oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU LPM dan PUTS), Penegakan sanksi yang di berikan KPPU seperti pada putusan perkara Nomor 27/KPPU-M/2019 sudah sesuai dengan UU LPM-PUTS Pasal 29 tahun 1999 juncto Pasal 5 Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2010 karena sudah sesuai dengan unsur-unsur yang berlaku di dalam UU LPM-PUTS dan Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2010, dan Pelaku Usaha juga sudah mengaku atas keterlambatan yang di lakukannya kepada KPPU sehingga mempermudah komisi memutuskan perkara dan menetapkan sanksi administratif sebesar Rp1.025.000.000,00 (satu miliar dua puluh lima juta rupiah), terhadap PT. Matahari Pontianak Indah Mall selaku pelaku usaha yang mengambil alih saham Gita Adhitya Graha dan telah melanggar ketentuan Pasal 29 Tahun 1999 UU LPM juncto Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010. Dengan terpenuhinya unsur-unsur tersebut maka akibat hukum yang di terima oleh PT Matahari Pontianak Indah Mall dijatuhi sanksi denda sebesar Rp1.025.000.000,00 (satu miliar dua puluh lima juta rupiah)


Ketersediaan
938 HBI938 PUR pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
938 PUR p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2021
Deskripsi Fisik
viii, 66 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1633001169
Klasifikasi
938 PUR p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Yessy Kusumadewi (Pembimbing II)
Hendra Haryanto (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Skripsi Yan Hendra Purba
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik