Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Jasa Pengiriman Atas Kelalaian Keterlambatan dan Kerusakan Barang (Studi Kasus Putusan Nomor 402/Pdt/2017/PT.Dki)

Hukum Bisnis

Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Jasa Pengiriman Atas Kelalaian Keterlambatan dan Kerusakan Barang (Studi Kasus Putusan Nomor 402/Pdt/2017/PT.Dki)

Sehat Deikya Natanael Nababan - Nama Orang;

Banyaknya penduduk yang saling mengirim barang dari tempat yang jauh membuat jasa pengiriman barang ini menjadi sangat penting, akan tetapi masih sering ditemui kendala dalam proses pengiriman barang yaitu keterlambatan dan kerusakan barang yang sering dialami oleh konsumen. Sebagai pengguna jasa pengiriman barang, konsumen sangat perlu mendapat perlindungan hukum dalam rangka melindungi kepentingannya. Namun dalam praktiknya mengenai hak dan kewajiban yang dilakukan para pihak tidak selalu sesuai dengan yang diperjanjikan. Seperti kasus dalam Putusan Nomor 402/Pdt/2017/PT.Dki yang dialami Try Laksono mengirimkan barang melalui jasa pengiriman DHL Express Indonesia namun tidak sampai dan malah menyasar ke Gudang Bea Cukai Juanda Airport Surabaya. Dalam upaya Undang-Undang memberikan perlindungan hukum bagi konsumen jasa pengiriman atas kelalaian keterlambatan dan kerusakan barang berdasarkan perlindungan konsumen menurut Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Penyelesaian sengketa terhadap konsumen, bahwa ganti rugi menjadi sebuah sarana penegakan hukum dalam rangka menjamin hak konsumen ganti rugi sebagai tanggung jawab pelaku usaha juga diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang Perlindungan Konsumen yakni berupa memberikan sejumlah uang ataupun mengganti barang sejenis lainnya ada juga penyelesaian sengketa di luar pengadilan maupun secara damai.


Ketersediaan
927 HBI927 NAB pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
927 NAB p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2021
Deskripsi Fisik
x, 86 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1733001212
Klasifikasi
927 NAB p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Andi Muhammad Reza Pahlevi Nugraha (Pembimbing II)
Dwi Ratna Kartikawati (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik