Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Akta Perkawinan Sebagai Syarat untuk Mendapatkan Akta Kelahiran (Studi Kasus Penetapan Nomor 61/Pdt.P/2018/PN.Kng)

Hukum Perdata

Akta Perkawinan Sebagai Syarat untuk Mendapatkan Akta Kelahiran (Studi Kasus Penetapan Nomor 61/Pdt.P/2018/PN.Kng)

Yohana Gabe Maduma - Nama Orang;

Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1974 jo. Undang-Undang Nomor 1974 Pasal 16 Tahun 2009 Perkawinan adalah: “Ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Pasal 2 ayat (1) berbunyi: “Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut agama hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu, demikian pula dengan perkawinan yang dilakukan antara Berman Juni Hutajulu dan Nurma Arfini Simangusong telah dilangsungkan pernikahannya pada tanggal 5 Januari 2018 dilakukan berdasarkan beragama Kristen di Huria Batak Protestan (HKBP) Martoba Ressort Martoba, Menurut Pasal 2 ayat (2) yang berbunyi tiap-tiap perkawinan dicacat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahwa perkawinan yang dilakukan pasang tersebut di atas belum dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ) Dukcapil yang dikarenakan kelalaiannya, sehingga pasangan tersebut belum mempunyai akta perkawinan. Berdasarkan Penetapan Nomor 61/Pdt.P/2018/PN.Kng pada tanggal 16 Oktober 2018 Hakim menetapkan dan mengabulkan serta menyatakan sah perkawinan pasangan tersebut di atas. Melalui Penetapan tersebut pasangan suami istri memohon kepada (Dukcapil) untuk mencatatkan dan mendapatkan Akta Perkawinan. Dengan Akta Perkawinan tersebut pasangan suami istri dapat mengajukan permohonan untuk membuat Akta Kelahiran bagi anak mereka, yaitu Queenera Febiola Hutajulu dan Marcello Evra Hutajulu.


Ketersediaan
922 HPE922 MAD aSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
922 MAD a
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2022
Deskripsi Fisik
ix, 74 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1533001160
Klasifikasi
922 MAD a
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Mutiarany (Pembimbing II)
Murendah Tjahyani (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik