Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pembatalan Putusan Arbitrase BPSK Dalam Mengadili Perkara Wanprestasi Perjanjian Jual Beli Apartemen (Studi Kasus Perkara Nomor 689/Pdt.Sus-BPSK/PN.Jkt.Utr)

Hukum Bisnis

Pembatalan Putusan Arbitrase BPSK Dalam Mengadili Perkara Wanprestasi Perjanjian Jual Beli Apartemen (Studi Kasus Perkara Nomor 689/Pdt.Sus-BPSK/PN.Jkt.Utr)

Shalma Ariyani Purwaningrum - Nama Orang;

Dalam menyelesaikan suatu sengketa, konsumen memiliki keterbatasan dalam pengetahuan mengenai hukum yang berlaku untuk melindungi haknya sebagai konsumen. Sehingga hal ini yang menjadi latar belakang adanya Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 yang menjamin adanya suatu kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Dalam ketentuan Undang-Undang tersebut terdapat lembaga yaitu Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang dilahirkan untuk membantu proses penyelesaian sengketa antara konsumen dengan pelaku usaha dengan tujuan win-win solution. Penyelesaian 19 sengketa dengan cara Arbitrase bersifat final dan mengikat tetapi dapat mengajukan banding ke Pengadilan Negeri. Penulis meneliti permasalahan ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan mengacu kepada bahan pustaka dan Undang-Undang yang berhubungan dengan penelitian ini. Perjanjian Jual Beli yang dilakukan oleh para pihak sudah memenuhi syarat sahnya perjanjian sehingga apabila tidak melaksanakan kewajiban sesuai dengan yang telah disepakati maka dapat dikatakan ingkar janji/wanprestasi. BPSK Prov. DKI Jakarta menyelesaikan sengketa wanprestasi yang di mana hal ini bukan merupakan kewenangan BPSK melainkan Pengadilan Negeri dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan bahwa BPSK tidak berwenang dalam mengadili sengketa wanprestasi dan membatalkan Putusan BPSK Nomor 001/A/BPSK-DKI/X/2019.


Ketersediaan
919 HBI919 PUR pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
919 PUR p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2021
Deskripsi Fisik
ix, 88 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1733001117
Klasifikasi
919 PUR p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Yessy Kusumadewi (Pembimbing II)
Hendra Haryanto (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Skripsi Shalma Ariyani
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik