Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pelaksanaan Ketentuan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana pada Perkara Putusan yang Didistribusikan Melalui Website Resmi Direktori Mahkamah Agung Republik Indonesia

Hukum Pidana

Pelaksanaan Ketentuan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana pada Perkara Putusan yang Didistribusikan Melalui Website Resmi Direktori Mahkamah Agung Republik Indonesia

Moh Yusuf - Nama Orang;

Dalam proses peradilan pidana, putusan seorang hakim merupakan hasil akhir dari suatu proses pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana format putusan memiliki pengaturan dan pakem-pakem tertentu yang wajib diikuti oleh hakim, maupun pengadilan yang mengeluarkan putusan, sebagai produk hukum tersebut, sampai dengan tahap akhir publikasi suatu putusan melalui website resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia, yaitu https://putusan3.mahkamahagung.go.id/, sebagai bentuk transparansi lembaga peradilan meskipun dalam praktiknya tidak semua putusan yang dipublikasikan memiliki isi yang lengkap sesuai Pasal 197 ayat (1) KUHAP. penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis pelaksanaan ketentuan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, akibat hukum dari tidak dilaksanakannya ketentuan Pasal 197 KUHAP, serta kendala pelaksanaan ketentuan Pasal 197 KUHAP pada perkara putusan yang di distribusikan melalui website resmi Direktorat Mahkamah Agung Republik Indonesia. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian yuridis normatif, dan kesimpulannya adalah Pelaksanaan ketentuan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana pada perkara putusan tindak pidana ringan yang diperiksa dengan hukum acara cepat, dan di distribusikan melalui website resmi Direktorat MA-RI, masih-masih belum cukup maksimal, akibatnya putusan tersebut dapat dinyatakan batal demi hukum, penyebabnya masih kurangnya sumber daya manusia pada Mahkamah Agung, maupun peradilan di bawahnya yang dapat mengoperasikan komputer, software komputer, aplikasi pada komputer dan sistem kerja jaringan.


Ketersediaan
1159 HPI/T1159 YUS pTesis (S2)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
1159 YUS p
Penerbit
Jakarta : Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2022
Deskripsi Fisik
ix, 132 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
2019022017
Klasifikasi
1159 YUS p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Firman Wijaya (Pembimbing II)
Indriyanto Seno Adji (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik