Hukum Perdata
Tinjauan Yuridis Terhadap Pembatalan Putusan Arbitrase Nasional Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (Studi Kasus Putusan MA No. 03/ARB.BTL/2005.)
Penelitian ini bersifat yuridis normatif dan bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis mengenai pembatalan putusan arbitrase nasional disertai dengan praktik dalam peradilan berdasarkan UU Arbitrase. Penulis mempergunakan metode penelitian yuridis normatif dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan putusan arbitrase nasional dapat dilakukan dan hal tersebut diatur di dalam UU Arbitrase. Pembatalan putusan arbitrase hanya dapat dilakukan jika terdapat hal-hal yang luar biasa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 70 UU Arbitrase. Syarat utama suatu sengketa untuk dibawa ke arbitrase adalah dengan adanya perjanjian arbitrase yang dibuat oleh para pihak, tanpa adanya perjanjian arbitrase maka suatu sengketa tidak dapat diselesaikan melalui arbitrase, sesuai dengan yang terjadi dalam sengketa antara Yemen Airways dengan PT. Commarindo Expres Tama Tour and Travel.
| 320 HPE | 320 PRA t | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain