Hukum Bisnis
Tinjauan Yuridis Pembatalan Perjanjian Perdamaian (Homologasi) Dalam Kepailitan PT. Kertas Leces (Studi Putusan Nomor 43PK/Pdt.Sus-Pailit/2019)
Skripsi ini membahas mengenai perkara kepailitan yang dialami oleh PT Kertas Leces, suatu Badan Usaha Milik Negara(BUMN), yaitu bagaimana suatu perjanjian perdamaian dapat menjadi salah satu syarat untuk terhindar dari keadaan pailit, juga dibahas tentang mengapa diajukan permohonan pembatalan perdamaian dan apa yang menjadi dasar hukum pembatalan perdamaian tersebut, dan apa dampak hukum bagi perseroan. Dalam skripsi ini juga dikemukakan yang menjadi dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam memutuskan perkara ini. Sebagaimana diketahui bahwa yang menjadi dasar pembatalan perjanjian ini adalah adanya kelalaian perseroan untuk memenuhi kewajiban sebagaimana disebutkan dalam perjanjian perdamaian. dan dasar pertimbangan hakim menolak permohonan Peninjauan Kembali oleh Majelis Hakim PK, dan juga disertakan analisa yuridisnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Adapun metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif dan studi kepustakaan sebagai cara menganalisis perkara yang sudah ada dalam tiga (3) buah putusan pengadilan.
| 909 HBI | 909 TAM t | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain