Hukum Pidana
Tindak Pidana Turut Dalam Melakukan Pemalsuan Surat Autentik yang Merupakan Sertifikat Tanah Hak Milik (Studi Kasus Putusan Nomor 170/Pid.B/2020/PN.Bks.)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan ketentuan hukum pidana materil terhadap Delik Pemalsuan Surat Autentik di PN Bekasi dalam Putusan Nomor 178/179/Pid.B/2020/PN.Bks. dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap. Penelitian yang dilaksanakan oleh penulis mengenai Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 178/179/Pid.B/2020/PN.Bks, maka penulis melakukan penelitian di kantor Pengadilan Negeri Bekasi, serta penelitian kepustakaan dengan mempelajari buku-buku, perundang-undangan yang berhubungan dengan materi penulisan tesis ini. Hasil yang dicapai dalam penelitian ini menunjukkan bahwa, penerapan hukum pidana materil terhadap kasus Delik Pemalsuan Surat Sertifikat Tanah, penerapan hukum sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 264 ayat (2) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Penerapan ketentuan pidana terhadap delik pemalsuan surat autentik dalam perkara Putusan Nomor 178/179/Pid.B/2020/PN.Bks. didasarkan pada fakta-fakta hukum baik melalui keterangan-keterangan saksi, keterangan terdakwa, maupun barang bukti. Selain itu, juga didasarkan pada pertimbangan yuridis yaitu dakwaan dan tuntutan jaksa, Sedangkan Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku dalam perkara Putusan Nomor 178/179/Pid.B/2020/PN.Bks.
| 1135 HPI/T | 1135 SIH t | Tesis (S2) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain