Hukum Pidana
Tindak Pidana Penipuan yang Dilakukan Dalam Jual Beli Handphone Melalui Media Sosial Facebook (Studi Kasus Terhadap Putusan Nomor 38/Pid.B/2019/PN.Bks.)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui modus penipuan yang terjadi dalam transaksi e-commerce melalui sosial media facebook serta untuk mengetahui upaya hukum yang dilakukan korban penipuan dalam transaksi e-commerce melalui sosial media facebook. Penelitian ini dilaksanakan di Kota Kepolisian Resort Kota Besar , PT Bank Bukopin cabang Makassar dan masyarakat sebagai pelaku pengguna transaksi e-commerce sosial media facebook. Analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis kualitatif. Temuan yang diperoleh dari penelitian ini antara lain adalah: (1) Terdapat banyak macam modus penipuan dalam jual beli handphone melalui media social facebook. Penipuan dalam jual beli handphone melalui media social facebook, tidak hanya terjadi pada buyer saja, tapi juga terjadi pada pihak seller maupun dropshipper atau pihak ketiga. Beberapa permasalahan juga terjadi dengan cara baru seperti penipuan online maupun tukar barang atau barter secara online. (2) Masih kurangnya upaya hukum yang dilakukan korban dalam mencegah penipuan dalam jual beli handphone melalui media social facebook.
| 1134 HPI/T | 1134 SIT t | Tesis (S2) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain