Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penyebarluaskan Video Bermuatan Pornografi Melalui Media Sosial (Studi Kasus Putusan Nomor 151/Pid.Sus/2018/PN.Pal.)

Hukum Pidana

Penyebarluaskan Video Bermuatan Pornografi Melalui Media Sosial (Studi Kasus Putusan Nomor 151/Pid.Sus/2018/PN.Pal.)

Adam Priandi - Nama Orang;

Dalam tindak pidana pornografi penyebaran foto dan video porno yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab karena kurang tahunya terhadap tindak pidana pornografi. Karena kurangnya edukasi dalam menggunakan media sosial dan butanya terhadap tindak pidana pornografi maka oleh karena itu pentingnya pemahaman mengenai tindak pidana pornografi dan harus cermat dalam menggunakan media sosial. Permasalahan yang penulis angkat dalam skripsi ini adalah : Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan orang melakukan tindak pidana Pornografi? Bagaimanakah Penerapan Hukum Pidana Materil terhadap Delik Pornografi melalui jejaring sosial/internet dalam putusan Nomor 151/Pid.Sus/2018/PN.Pal? Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa, pertama Faktor-Faktor penyebab terjadinya tindak pidana pornografi melalui jejaring sosial utamanya dalam rumusan masalah, antara lain dikarenakan salah satu pihak yaitu pelaku merasa bahwa adanya hal yang tidak disukainya terhadap korban berupa perasaan dendam. Aplikasi jejaring sosial seperti Facebook ataupun WhatsApp menjadi wadah untuk melampiaskan dendam tersebut dengan mengirim foto ataupun video bermuatan pornografi. Selain itu, kurangnya intelektualitas dan kebijaksanaan yang dimiliki pelaku juga menjadi faktor terjadinya tindak pidana pornografi. Kedua, Penerapan Hukum Pidana Materil terhadap Delik Pornografi melalui jejaring sosial/internet dalam Putusan Nomor 151/Pid.B/2018/PN.Pal, dengan segala pertimbangan-pertimbangan Majelis Hakim, penulis rasa sudah cukup tepat dan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, hal-hal yang diputus oleh Majelis Hakim dalam Putusan tersebut dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku tindak pidana pornografi.


Ketersediaan
897 HPI897 PRI pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
897 PRI p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2021
Deskripsi Fisik
xii, 72 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1433001025
Klasifikasi
897 PRI p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Firman Wijaya (Pembimbing I)
Louisa Yesami Krisnalita (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik