Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisis Hukum Terhadap Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok Tahun 2012-2032 Dalam Rangka Pemanfaatan Ruang untuk Ruang Terbuka Hijau (Studi Putusan Nomor 03P/Hum/2018)

Hukum Agraria

Analisis Hukum Terhadap Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok Tahun 2012-2032 Dalam Rangka Pemanfaatan Ruang untuk Ruang Terbuka Hijau (Studi Putusan Nomor 03P/Hum/2018)

Oma - Nama Orang;

Kualitas dan kuantitas ruang terbuka publik terutama Ruang Terbuka Hijau (RTH) saat ini dapat dikatakan menghawatirkan, karena ketersediaan RTH yang sanggat kurang, sehingga menyebabkan penyerapan Karbon Monoksida (CO) atau Polutan lainnya oleh tumbuhan kurang maksimal, hal ini diperparah dengan pertumbuhan kendaraan di Indonesia yang sangat pesat tiap tahunnya, baik pertumbuhan kendaraan roda dua atau kendaraan roda empat. Perumusan Masalah: 1) Bagaimana analisis hukum terhadap Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok tahun 2012-2032 dalam rangka pemanfaatan ruang untuk ruang terbuka hijau? 2) Bagaimana peran sektor swasta (CSR) dalam mewujudkan ketersediaan RTH khususnya di Wilayah Kota Depok? Metode Penelitian : Penelitian ini bersifat deskriptif karena menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dikaitkan dengan teori-teori hukum dalam praktik pelaksanaannya yang berkaitan dengan permasalahan akan diteliti melalui metode ini pula, akan menguraikan/menggambarkan mengenai fakta-fakta yang secara nyata terjadi sebagai pencerminan terhadap pelaksanaan dari peraturan perundang-undangan serta asas-asas hukum yang dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktik pelaksanaannya. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan Bahwa obyek a quo, tidak bertentangan dengan prinsip due process of law. Bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum, di mana berdasarkan ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang telah diamendemen telah mengatur struktur ketatanegaraan Republik Indonesia yang mengenal fungsi-fungsi eksekutif, legislatif dan yudikatif; Bahwa prinsip due process of law adalah prinsip yang dianut dalam proses peradilan yang dijalankan oleh Pengadilan dalam rangka menjalankan fungsi yudikatif, sedangkan dalam Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Depok Tahun 2012-2032 diterbitkan dalam rangka salah satu pelaksanaan fungsi pemerintahan daerah yang merupakan bagian dari fungsi eksekutif.


Ketersediaan
1126 HAG/T1126 OMA aTesis (S2)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
1126 OMA a
Penerbit
Jakarta : Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2021
Deskripsi Fisik
viii, 103 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
2018022006
Klasifikasi
1126 OMA a
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik