Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pembatasan Keluar Masuk Kota Sebagai Force Majeure Terhadap Pihak-Pihak yang Membuat Perjanjian

Hukum Perdata

Pembatasan Keluar Masuk Kota Sebagai Force Majeure Terhadap Pihak-Pihak yang Membuat Perjanjian

Angga - Nama Orang;

Pembatasan adalah proses, cara, perbuatan membatasi; syarat yang menentukan atau membatasi penerapan kaidah kebahasaan. Keluar adalah bergerak dari sebelah dalam ke luar. Masuk adalah datang ke dalam. Dapat disimpulkan bahwa pembatasan keluar masuk merupakan perbuatan membatasi pergerakan baik dari sebelah dalam ke luar maupun sebaliknya. Force majeure adalah suatu keadaan memaksa dalam suatu kontrak yang disebabkan karena berbagai faktor yang tidak dapat untuk dihindari dan yang dimaksudkan di sini adalah Faktor alam seperti gempa bumi, kebanjiran, kebakaran hutan. Hal ini diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata Pasal 1330 seseorang yang membuat perjanjian atau suatu perbuatan hukum maka terhadap perjanjian yang dilakukan para pihak bersedia dan harus bertanggungjawab untuk melaksanakan isi dari perjanjian yang telah disepakati oleh para pihak tersebut. Dalam suatu perjanjian pula ada satu klausul. “Dengan demikian perjanjian ini dibuat dalam keadaan sehat secara rohani dan jasmani.” Hal ini berarti bahwa para pihak yang melakukan dan membuat perjanjian dengan didasarkan kesepakatan dan kehendaknya mengikatkan diri pada perjanjian maka bersedia dan sanggup bertanggungjawab dan menerima segala konsekuensi yang ditimbulkan dalam suatu perjanjian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah empiris normatif dengan wawancara langsung dan melakukan penelitian terhadap aturan yang ada dan terkait dengan permasalahan pada skripsi ini.


Ketersediaan
887 HPE887 ANG pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
887 ANG p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2021
Deskripsi Fisik
ix, 74 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1733001134
Klasifikasi
887 ANG p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Yessy Kusumadewi (Pembimbing II)
Asmaniar (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik