Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Perjanjian Pembiayaan yang Tidak Didaftarkan di Kantor Jaminan Fidusia (Studi Kasus Putusan Nomor 33/Pdt.G/2011/PN.Kdr)

Hukum Bisnis

Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Perjanjian Pembiayaan yang Tidak Didaftarkan di Kantor Jaminan Fidusia (Studi Kasus Putusan Nomor 33/Pdt.G/2011/PN.Kdr)

Kiki Karmila Rumbouw - Nama Orang;

Dalam perjanjian Jual Beli Kendaraan Bermotor melalui kredit, debitur harus memenuhi kewajiban membayar angsuran kepada kreditur. Namun dalam perjanjian pembiayaan tersebut Konsumen merasa dirugikan, oleh PT. Astra Sedaya Finance sebagai Tergugat. Berdasarkan permasalahan yang diteliti penulis, maka metode penelitian bersifat deskriptif analitis. Permasalahan yang dirumuskan dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana pelaksanaan perjanjian antara H. Achmad Thoyib dan PT. Astra Sedaya Finance; 2) Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara Nomor 33/Pdt.G/2011/PN.Kdr. Perjanjian dibuat antara Tergugat PT. Astra Sedaya Finance dan Penggugat H. Acmad Thoyib apabila penggugat menunggak angsuran maka kreditur menggunakan hak Eksekutorial untuk mengeksekusi kendaraan milik debitur dengan cara sewenang-wenang bahkan dengan cara kekerasan. Akibat perbuatan dari Tergugat Penggugat mengalami kerugian dari perbuatan PT. Astra Sedaya Finance tersebut sehingga menimbulkan gugatan yang diajukan ke pengadilan oleh penggugat melalui lembaga perlindungan konsumen terhadap perjanjian pembiayaan yang diselesaikan melalui pengadilan Negeri. Namun perkara Gugatan yang di ajukan oleh Penggugat melalui Gugatan Perwakilan Kelompok Class Action tersebut para Penggugat tidak mendeskripsikan secara jelas tentang permasalahan yang dialami penggugat dan kerugian yang dialami berbeda-beda sehingga tidak memenuhi syarat dan ketentuan di dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2002. Sehingga Berdasarkan Pertimbangan Majelis Hakim telah mempelajari kembali hukum, dan dalil dalam gugatannya, maka hasil akhir dari perkara ini Tergugat yang menang.


Ketersediaan
874 HBI874 RUM pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
874 RUM p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2020
Deskripsi Fisik
xii, 86 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1633001108
Klasifikasi
874 RUM p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Yessy Kusumadewi (Pembimbing II)
Asmaniar (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik