Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tindak Pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif (Analisis Putusan Nomor 834/Pid.B/2019/PN.Jkt.Utr)

Hukum Pidana

Tindak Pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif (Analisis Putusan Nomor 834/Pid.B/2019/PN.Jkt.Utr)

Sony Muharram - Nama Orang;

Penelitian ini bermanfaat untuk mengetahui pandangan positif tentang hukum pidana dan hukum Islam terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam perkara pidana penganiayaan Nomor 834/Pid.B/2019/PN.Jkt.Utr yang mengakibatkan kematian. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan menggunakan data yang berkaitan dengan sumber tertulis dan literatur yang terkait dengan penelitian ini. dan menganalisis hukum pidana positif dan hukum pidana Islam terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam perkara Nomor 834/Pid.B/2019/PN.Jkt.Utr tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Permasalahan yang penulis angkat dalam jurnal ini adalah: Pertama, bagaimana pandangan positif hukum pidana dan hukum pidana Islam terhadap putusan hakim PN Jakarta Utara dalam Putusan Nomor 834/Pid.B/2019/PN.Jkt.Utr tentang tindak pidana penyiksaan yang menyebabkan kematian? Kedua, bagaimana analisis hukum pidana positif dan hukum pidana Islam terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam Putusan Nomor 834/Pid.B/2019/PN.Jkt.Utr Tentang Tindak Pidana Penyiksaan Yang Menyebabkan Kematian? Kejahatan yang dilakukan di masyarakat, sebagai tindakan negatif, tentu menimbulkan reaksi dari masyarakat tempat kejahatan itu terjadi. Tanggapan ini dapat berupa tanggapan formal atau tanggapan informal. Dalam respons formal, hal ini akan menjadi bahan untuk mengkaji bagaimana hukum pidana bekerja dalam masyarakat, artinya dalam hal ini proses kerja hukum pidana akan dipelajari ketika terjadi pelanggaran hukum pidana. Proses ini dilakukan menurut mekanisme sistem peradilan pidana, yaitu proses dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan hingga pelaksanaan putusan. pengadilan di penjara (Lapas).


Ketersediaan
872 HPI872 MUH tSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
872 MUH t
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2022
Deskripsi Fisik
ix, 69 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1733001061
Klasifikasi
872 MUH t
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Mardani (Pembimbing II)
Siswantari Pratiwi (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik