Hukum Bisnis
Kebijakan Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Bidang Hak Cipta Tentang Musik dan Lagu Dalam Era Digital di Indonesia
Implementasi dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kebijakan perlindungan hukum terhadap hak kekayaan intelektual hak cipta sektor musik dan lagu di era dunia digital. Jenis yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif (yuridis normatif). Jenis penelitian ini digunakan untuk mengetahui apa yang sedang terjadi dengan melihat kerja kebijakan dan Perlindungan hukum Hak Kekayaan Intelektual khususnya hak cipta saat ini di sektor music dan lagu. Tujuan penggunaan penelitian hukum normatif adalah untuk mengetahui aturan-aturan atau teori-teori dalam mekanisme kelembagaan yang ada. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka terutama pada data sekunder. Data yang diperoleh dan dikumpulkan, baik data primer maupun data sekunder, diolah dengan teknik kualitatif, disajikan dalam bentuk kalimat-kalimat yang disusun secara sistematis, jelas dan rinci, sehingga memudahkan dalam memberikan makna terhadap data tersebut. Dalam mengolah dan menganalisis data dilakukan secara kualitatif berdasarkan penyajian data secara deskriptif. Penarikan kesimpulan, dilakukan dengan menggunakan metode induktif, yaitu suatu metode yang membahas masalah yang diteliti dari kaidah atau prinsip tertentu, menuju tulisan yang bersifat umum. Kesimpulan pertama yang ditarik dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pencipta atau pemegang hak cipta bidang lagu dan music memiliki hak-hak yang harus dilindungi oleh pemerintah, Pelindungan atas hak cipta salah satunya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan perlunya penguatan yang berlaku secara umum terkait Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam penarikan royalti.
| 31D HBI/D | 31D | Disertasi (S3) | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2025-07-22) |
Tidak tersedia versi lain