Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kekuatan Pembuktian Bukti Elektronik Dalam Kasus Penipuan (Studi Kasus Putusan Nomor 22/Pid.Sus/2017/PN.Pgp)

Hukum Pidana

Kekuatan Pembuktian Bukti Elektronik Dalam Kasus Penipuan (Studi Kasus Putusan Nomor 22/Pid.Sus/2017/PN.Pgp)

Fernando Pantas Kusuma - Nama Orang;

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses penyidikan yang dilakukan terhadap tindak pidana penipuan dengan menggunakan media elektronik ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang dirugikan oleh tindak pidana tersebut. Penyidik yang mengetahui, menerima laporan atau pengaduan tentang terjadinya suatu peristiwa yang patut diduga merupakan tindak pidana wajib segera melakukan tindakan penyidikan yang diperlukan. Dari laporan masyarakat ini kemudian penyelidikan tersebut dapat dikembangkan. Penyelidikan ini tidak akan mudah tanpa adanya bantuan dari pihak-pihak atau instansi-instansi terkait, dan Berdasarkan uraian dan hasil lapangan yang penulis dapatkan, dalam penanganan tindak pidana penipuan melalui modus media elektronik undian berhadiah pihak kepolisian pada umumnya menggunakan alat bukti berdasarkan keterangan saksi dan keterangan terdakwa yang didukung oleh barang bukti yang berhasil dikumpulkan seperti: handphone, sim card, bukti transfer bank, buku acak nomor telepon, buku tabungan pelaku dan ATM. Rumusan masalah yang akan dibahas bagaimana proses penyidikan tindak pidana penipuan melalui Media Elektronik dan bagaimana pembuktian Bukti Elektronik. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dan yuridis empiris. diartikan sebagai media yang menggunakan elektronik atau elektromekanis bagi pengguna akhir bagi pengguna akhir untuk mengakses kontennya. Hal tersebut memungkinkan pengguna ponsel menuliskan pesan dengan cara mengetik sendiri pada ponselnya yang ditentukan oleh karakter huruf. Pesan dapat diterima oleh orang yang dituju dengan bantuan jaringan network operator.


Ketersediaan
867 HPI867 KUS kSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
867 KUS k
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2021
Deskripsi Fisik
x, 93 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1433001091
Klasifikasi
867 KUS k
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Firman Wijaya (Pembimbing I)
Louisa Yesami Krisnalita (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik