Hukum Internasional
Analisa Yuridis Illegal Fishing Oleh Kapal Asing di ZEE Indonesia Ditinjau dari United Nations Convention on the Law of The Sea (UNCLOS) 1982 (Studi Putusan Nomor 1/Pid.Sus/PRK/2015/PN.Amb)
Aturan mengenai illegal fishing terdapat dalam UNCLOS dan UU No. 31 Tahun 2004 dan UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dan bertujuan untuk mengetahui kewenangan Indonesia dalam menangani tindak pidana pencurian ikan di ZEE Indonesia dan penerapan UNCLOS 1982 dalam hal ini. Penulis menggunakan metode penulisan yuridis normatif dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Ambon Nomor 01/Pid.Sus/PRK/2015/PN.Amb yang digunakan dalam putusan ini sudah sesuai dengan UNCLOS 1982 namun undang-undang yang mengatur mengenai illegal fishing harus diperbaiki dan dilengkapi. Hal ini dapat dilihat dari beberapa pasal dalam Undang-Undang Perikanan yang tidak menjelaskan mengenai perkara korporasi sebagai pelaku illegal fishing. Sebagai contoh ialah putusan No. 1/Pid.Sus/PRK/2015/PN.Amb.
| 222 HI | 222 HER a | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain