Hukum Tata Negara
Analisis Yuridis Keterwakilan Perempuan Dalam Pengisian Keanggotaan Parlemen Dalam Perspektif Hukum Tata Negara Indonesia (Studi Terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik)
Keterwakilan perempuan dalam pengisian keanggotaan parlemen dalam perspektif Hukum Tata Negara. Dalam kedaulatan rakyat dengan sistem perwakilan atau demokrasi tidak langsung, yang menjalankan kedaulatan itu adalah wakil-wakil rakyat yang disebut parlemen, wakil rakyat tersebut ditentukan sendiri oleh rakyat yaitu melalui Pemilu. Sebelum diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai politik, keterlibatan perempuan masih belum diatur sehingga sulitnya mendapatkan wakil perempuan di parlemen. Permasalahan yang penulis angkat dalam skripsi ini adalah: Bagaimana pengaturan keterlibatan perempuan di Parlemen menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011? Bagaimana pelaksanaan keterwakilan perempuan dalam pemilihan umum legislatif DPR RI Tahun 2014-2019? Metode yang digunakan penulis dalam skripsi ini adalah: bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Adapun sumber datanya yaitu berupa studi kepustakaan, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier, serta studi lapangan. Analisis data yang penulis gunakan dalam skripsi ini adalah analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengaturan mengenai keterlibatan perempuan di Parlemen menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik memuat ketentuan kuota affirmative action kuota keterwakilan perempuan sebanyak 30% dan Pelaksanaan ketentuan kuota 30% keterwakilan perempuan dalam Pemilu Legislatif DPR RI Tahun 2014-2019 sudah cukup terimplementasi meskipun belum maksimal.
| 535 HTN | 535 NIN a | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain