Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Ganti Rugi Akibat Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Kendaraan Mobil (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1358K/Pdt/2005)

Hukum Perdata

Ganti Rugi Akibat Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Kendaraan Mobil (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1358K/Pdt/2005)

Pangeran Benhard Simalango - Nama Orang;

Perkembangan bisnis sewa-menyewa kendaraan mobil atau Rent A Car saat ini semakin meningkat, di mana salah satu aktor penyebabnya karena meningkatnya permintaan dari kebutuhan manusia semakin berkembangnya usaha sewa-menyewa (Rent A Car) maka sering pula terjadi suatu permasalahan antara pihak yang menyewakan kepada pihak penyewa dalam hal kepercayaan yang diberikan penyewa, dalam hal perjanjian ini sama-sama mempunyai kewajiban masing-masing antara penyewa dan yang menyewakan. Dalam hal perjanjian penyewa dan yang menyewakan. Namun sering kali kepercayaan yang diberikan oleh pihak yang menyewakan disalahgunakan oleh pihak penyewa, sehingga yang menyewakan sering merasa dirugikan oleh pihak penyewa seperti misalnya penyewa tidak memenuhi prestasi tetapi tidak tepat pada waktunya. Dalam hal ini maka penyewa dapat dikatakan telah melakukan wanprestasi kepada pihak yang menyewakan, sehingga menimbulkan kerugian yang seharusnya menjadi keuntungan untuk pihak yang menyewakan, hal ini jelas bahwa penyewa harus dibebankan biaya ganti rugi menurut Pasal 1243 KUH Perdata yang di mana penyewa tidak melakukan prestasinya sesuai dengan isi perjanjian tersebut.


Ketersediaan
494 HPE494 SIM gSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
494 SIM g
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2018
Deskripsi Fisik
x, 86 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1733008028
Klasifikasi
494 SIM g
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Dian Sufiati (Pembimbing II)
Asmaniar (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik