Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisis Yuridis Penerapan Asas Nebis In Idem Dalam Penyelesaian Perkara Perdata (Studi Kasus Putusan Nomor 1711 K/Pdt/2015, jo. Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 369/Pdt/2014/PT.Bdg, jo. Putusan Pengadilan Negeri Nomor 154/Pdt.G/2013/PN.Bks)

Hukum Perdata

Analisis Yuridis Penerapan Asas Nebis In Idem Dalam Penyelesaian Perkara Perdata (Studi Kasus Putusan Nomor 1711 K/Pdt/2015, jo. Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 369/Pdt/2014/PT.Bdg, jo. Putusan Pengadilan Negeri Nomor 154/Pdt.G/2013/PN.Bks)

Achmad Tartusi - Nama Orang;

Asas Nebis in Idem merupakan asas yang terdapat dalam setiap sistem hukum yang mana salah satunya terdapat pada sistem hukum perdata dalam penyelesaian perkara di pengadilan, demi menjamin kepastian dari suatu putusan hakim yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, perkara seperti apa dan putusan bagaimana yang melekat asas nebis in idem dalam sistem hukum perdata, dan juga sifat dari unsur suatu perkara dikatakan nebis in idem. Jika merujuk pada penjelasan Pasal 1917 dan 1918 KUH Perdata maka suatu putusan nomor 309/Pdt.G/2011/PN.Bks. adalah merupakan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dan berakibat pada tingkat pertama dengan pertimbangan hukum perkara tersebut telah nebis in idem, karena diantara mereka pernah membuat keputusan damai dengan putusan nomor 309/Pdt.G/2011/PN.Bks. Jika merujuk pada Pasal 1917 dan 1918 KUH Perdata suatu syarat putusan nebis in idem adalah perkara dengan subjek yang sama, objek yang sama dan dengan alasan gugatan yang sama, kemudian diajukan pada pengadilan yang sama dan dengan alasan gugatan yang sama, kemudian diajukan pada pengadilan yang sama maka seharusnya perkara tersebut haruslah dinyatakan nebis in idem demi menjamin kepastian hukum dan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.


Ketersediaan
549 HPE549 TAR aSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
549 TAR a
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2020
Deskripsi Fisik
ii, 95 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1533001007
Klasifikasi
549 TAR a
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Retno Kus Setyowati (Pembimbing I)
Yessy Kusumadewi (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik