Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perbuatan Melawan Hukum Penjamin Dalam Pengajuan Pencairan Bank Garansi yang Merugikan Pihak Kontraktor (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 187/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel)

Hukum Perdata

Perbuatan Melawan Hukum Penjamin Dalam Pengajuan Pencairan Bank Garansi yang Merugikan Pihak Kontraktor (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 187/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel)

Muhammad Reza Riyanto - Nama Orang;

Bank Garansi merupakan perjanjian jaminan penanggungan atas perjanjian yang diterbitkan bank sebagai pihak penjamin dengan tujuan mengurangi resiko terjadinya wanprestasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis indikator perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para pihak kontraktor dengan pemilik proyek dan selanjutnya mengetahui analisa Putusan Mahkamah Agung terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan pihak Penjamin. Untuk mencapai tujuan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dan empiris, sumber data diperoleh dari literatur undang-undang serta putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 187/Pdt.G/2012/PN.JKT.Sel. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksaanaan perjanjian para pihak ditemukan indikasi perbuatan lalai yang disengaja oleh pihak pemilik proyek untuk tujuan mencari kesalahan pihak kontraktor guna mencari keuntungan dengan mencairkan klaim bank garansi, yang tidak sesuai dengan masa berlaku pencairan Bank Garansi terhadap para pihak yang bersengketa, selanjutnya berdasarkan putusan hakim pengadilan telah terbukti pengajuan klaim Bank Garansi yang diajukan oleh pemilik proyek mengandung perbuatan melawan hukum yang merugikan kontraktor, oleh sebab itu pemilik proyek dihukum untuk mengembalikan seluruh jumlah uang yang telah diterimanya dari bank beserta dengan bunga dan biaya-biaya yang timbul dan dibebankan oleh bank kepada kontraktor akibat pencairan Bank Garansi tersebut.


Ketersediaan
498 HPE498 RIY pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
498 RIY p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2019
Deskripsi Fisik
iii, 91 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1433001072
Klasifikasi
498 RIY p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Yessy Kusumadewi (Pembimbing II)
Hendra Haryanto (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik