Hukum Perdata
Analisis Yuridis Pembatalan Hibah Atas Tanah Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Putusan Nomor 558/K/Ag/2017)
Ketentuan hibah berdasarkan pasal 210 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, berbunyi orang yang telah berumur sekurang-kurangnya 21 Tahun berakal sehat tanpa adanya paksaan dapat menghibahkan sebanyak-banyaknya 1/3 harta bendanya kepada orang lain atau lembaga di hadapan dua orang saksi untuk dimiliki bahwa kamis tanggal 8 Januari 2009 seorang ayah menerbitkan surat wasiat berisi amanah dan hibah yang melebihi 1/3 dari harta miliknya kepada salah seorang anak kandungnya saja. Dibuat di bawah tangan, tanpa saksi dan persetujuan ahli waris yang lainnya, sehingga menimbulkan sengketa. Dalam skripsi ini pokok permasalahannya tentang: 1) Bagaimana keabsahan surat wasiat yang dibuat di bawah tangan, tanpa adanya saksi dan persetujuan ahli waris yang lainnya, bila dilihat dalam perspektif hukum Islam; 2) Bagaimana pertimbangan majelis hakim dalam Putusan Nomor 558 K/Ag/2017. Penelitian ini menggunakan teknik penelitian deskriptif analisis dengan didukung pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian diperoleh kesimpulan. Pertama surat wasiat tanggal 8 Januari 2009 (studi putusan 558 K/Ag/2017) tidak sah karena tidak sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 210 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam. Kedua mengenai pertimbangan majelis hakim bahwa surat wasiat yang dibuat di bawah tangan, tanpa saksi dan persetujuan ahli waris yang lainnya batal demi hukum karena secara formal surat wasiat tersebut tidak sejalan dengan pandangan Hukum Islam, bahwa kekayaan orang tua memiliki tiga fungsi yaitu untuk kepentingan nafkah keluarga, keluarga dan anak yang ditinggalkan ketika yang bersangkutan wafat. Sehingga dalam kasus ini ahli waris memiliki legal standing untuk membatalkan hibah, karena mempunyai hak terhadap objek hibah yang merupakan harta orang tua, serta hak memberi persetujuan atau tidak memberi persetujuan, sehingga surat wasiat tersebut adalah batal demi hukum.
| 555 HPE | 555 HID a | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain