Hukum Perdata
Tinjauan Terhadap Implementasi Pendaftaran Tanah Pertama Kali (Studi Kantor Pertanahan Kota Bekasi)
Seiring dengan berjalannya waktu, dan populasi manusia yang semakin lama semakin bertambah jumlahnya yang cukup signifikan, maka kebutuhan terhadap tanah untuk tempat tinggal menjadi hal yang prioritas dalam kehidupan. Akan tetapi, jumlah tanah yang tidak pernah bertambah jumlahnya menjadi suatu masalah tersendiri untuk mendapatkan hak atas tanah tersebut. Dalam hal ini timbul permasalahan yaitu Bagaimana pelaksanaan pendaftaran hak atas tanah melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) di Kantor Pertanahan Kota Bekasi? dan Apa hambatan dalam pelaksanaan pendaftaran hak atas tanah melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) di Kantor Pertanahan Kota Bekasi? Dalam hal ini penulis menggunakan metode penelitian berdasarkan pada metode penulisan yuridis normatif yang disebut juga dengan penelitian kepustakaan, yaitu melakukan penelitian melalui bahan-bahan pustaka berupa data sekunder, Tipe penulisan yang digunakan adalah tipe penelitian yang berbentuk deskriptif-analitis dengan melalui pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Tipe penelitian deskriptif adalah penelitian yang bermaksud memberikan gambaran suatu gejala sosial tertentu. Kesimpulannya, pelaksanaan Pendaftaran Tanah baik secara sporadis maupun sistematik di wilayah Bekasi, sudah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 dan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 3 Tahun 1997. Dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah khususnya atas tanah-tanah bekas hak milik adat di wilayah Bekasi belum dilakukan seluruhnya, terbukti bahwa dari sebagian besar tanah yang berstatus bekas hak milik adat yang ada di wilayah tersebut belum bersertifikat atau tidak terdaftar.
| 327 HPE | 327 HAR t | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain