Hukum Perdata
Tanggung Jawab Perusahaan Umum Kereta Api Indonesia Terhadap Penumpang Akibat Adanya Kecelakaan Kereta Api
Salah satu sektor yang sangat penting untuk mewujudkan tujuan nasional adalah pengangkutan, di mana pengangkutan memiliki posisi penting dan strategis untuk menghubungkan wilayah di Indonesia sehingga akan meningkatkan pemerataan pembangunan serta hasil-hasilnya. Selain itu pengangkutan dapat dijadikan sebagai sarana untuk memperlancar roda perekonomian, mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka meningkatkan ketahanan nasional. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana tanggung jawab perusahaan umum kereta api Indonesia terhadap penumpang akibat adanya kecelakaan kereta api, Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, sumber data diperoleh dari literatur dan Undang-Undang serta metode lapangan dengan wawancara serta analisa data yang terkumpul akan dilakukan pemilihan untuk menentukan data mana yang benar-benar relevan. Hasil penelitian tanggung jawab perusahaan umum kereta api Indonesia terhadap penumpang akibat adanya kecelakaan kereta api di mana Pelaksanaan tanggung jawab PT. KAI (PERSERO) DAOP 1 Jakarta terhadap penumpang dilakukan berdasarkan perjanjian pengangkutan. PT. KAI bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami penumpang sepanjang kerugian itu merupakan akibat langsung atau tidak langsung dari penyelenggaraan kereta api. Konsumen atau dalam hal ini adalah penumpang dapat mengajukan gugatan kepada PT. Kereta Api Indonesia (Persero) ke pengadilan dengan gugatan perbuatan melawan hukum atau wanprestasi yang menurut penumpang PT. Kereta Api Indonesia tidak ingin melaksanakan kewajibannya sebagai pelaku usaha.
| 269 HPE | 269 RAN t | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain