Hukum Perdata
Alasan Bagi Debitur yang Dituduh Lalai dan Akibat Akibat Hukumnya (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor 5/Pdt.G/2012/PN.Bgr)
Keadaan memaksa (overmacht, force majeure) adalah suatu keadaan yang luar biasa yang berada di luar dari kekuasaan ataupun kemampuan normal manusia untuk mengatasinya, yang telah menimbulkan ketidakmampuan bagi pihak tersebut untuk melaksanakan prestasinya sesuai dengan yang telah disepakati dalam suatu kontrak di mana akibat hukum yang ditimbulkan dari adanya keadaan memaksa adalah salah satunya gugurnya hak kreditur untuk menuntut ganti kerugian dari pihak debitur. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah apakah suatu keadaan memaksa dapat membebaskan debitur dari pemenuhan prestasi tanpa suatu ganti kerugian apapun, akibat hukum terhadap suatu perjanjian karena adanya suatu keadaan memaksa dan apa yang menjadi pertimbangan hakim terhadap putusan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, sumber data diperoleh dari literatur dan Undang-Undang serta analisa data yang digunakan menggunakan data deskriptif analitis. Hasil penelitian ini adalah bahwa keadaan memaksa dapat membebaskan debitur dari ganti kerugian apapun sepanjang debitur dapat membuktikannya dan risiko ditanggung oleh kedua belah pihak. Akibat hukum dari perjanjian karena adanya keadaan memaksa adalah bahwa perjanjian tersebut gugur atau hapus, dalam arti bukan perjanjiannya batal, melainkan sifat perjanjian tersebut sudah tidak lagi mempunyai arti bagi kreditur. Adapun pertimbangan hakim dalam putusan tersebut adalah bahwa debitur telah terbukti dalam keadaan yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan prestasi dikarenakan suatu faktor yang menyebabkan debitur tidak dapat melaksanakan prestasi yaitu ayah debitur sakit hingga akhirnya meninggal dunia. Upaya penyelesaian dari kasus ini menurut penulis adalah sebaiknya pada saat pembuatan suatu kontrak perjanjian, disertakan penafsiran masing-masing isi perjanjian tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman dikemudian hari.
| 144 HPE | 144 PUT a | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain